Kamis, 09 Februari 2012

PENERAPAN IFRS PADA DUNIA PERBANKAN

PENERAPAN IFRS PADA DUNIA PERBANKAN
Lembaga perbankan di Indonesia sudah memasuki pasar bebas, karena dinilai oleh pemerintah perbankanlah yang telah siap untuk memasuki pasar bebas dibanding dengan sektor-sektor yang lain terutama dunia pariwisata.
IFRS (International Financial Reporting Standarts), mempunyai latar belakang konvergensi IFRS merupakan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum.
Kesepakatan G20 London Summit 2 April 2009, menghasilkan 29 kesepakatan dimana kesepakatan nomor 13 sampai dengan nomor 16 adalah mengenai Strengthening Financial Supervision and regulation. Salah satunya pada butir kesepakatan nomor 15 dikatakan “to call on the accounting standart setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards”.
IMPLEMENTASI IFRS
PENGAKUAN DAN PENGUKURAN
 














PENERAPAN IFRS








KOMITE BASEL, adalah lembaga yang dibentuk oleh bank sentral dari Negara-negara Group of Ten (G10) pada tahun 1974. Tugasnya merumuskan standard an pedoman pengawasan umum dan merekomendasikan praktek terbaik dalam pengawasan perbankan. Tujuan mendorong konvergensi menuju pendekatan dan standar bersama dalam sector perbankan.



















Tidak ada komentar:

Posting Komentar